Seminar “Legalitas Usaha Produk Bagi Tenant Widyatama” Kamis, 26 Oktober 2023

Program Inkubasi 26 Oktober 2023 Widyatama Business Incubator melaksanakan kegiatan Seminar secara offline.  Narasumber dalam kegiatan Seminar kali ini adalah Bapak Drs. Yudi Priadi, S.H.,Sp.1.,M.M (Notaris dan PPAT Kota Bandung/Alumni MM Universitas Widyatama) dan Ibu Dr. Keni Kaniawati, S.E.,M.Si ( Kepala Inovasi dan Korporasi Akademik dan WIBI UTama).  Para narasumber memaparkan materinya dengan tema  “Legalitas Usaha Produk Bagi Tenant Widyatama”.

Pada kesempatan program inkubasi yang diselenggarakan oleh WIBI kali ini, materi yang disampaikan berpusat pada bagaimana pembentukan badan usaha dimana legalitas usaha menjadi faktor penting dalam mengembangkan suatu usaha, baik dalam status badan hukum, sertifikasi usaha, serta akses permodalan. Menurut Bapak Yudi ada beberapa kelebihan apabila wirausaha membuat perseroan perseorangan yaitu:

  • Mendapatkan kepastian status badan hukum
  • Pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan perseroan
  • PT Perseorangan kan memiliki NPWP sendiri
  • Pemdirianya sangat mudah
  • Modal pendirian bebas
  • Bisa mebuat rekening bank
  • Sertifikat bisa digunakan sebagai kelengkapan legalitas usaha
  • Prioritas bagi program pemerintah untuk UMKM

Menurut Ibu Keni Kaniawati sebagai pemateri, legalitas usaha sangat penting bagi pelaku usaha agar memiliki kepastian hukum dan memungkinkan memperoleh dukungan investor serta pinjaman dana kepada pihak ke tiga untuk pengembangan bisnis. Bagi tenant inkubator bisnis yang ingin memperluas jangkauan pemasaran ke level, internasional kepemilikan izin usaha juga sangat membantu hal lain dikarenakan akan  ijin usaha menjadi syarat pendukung untuk melaksanakan perdagangan ekspor impor. Salah satu legalitas HAKI bisa menjadi sumber penyebab penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif. Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah khususnya tenant WIBI harus memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya,  dengan adanya SNI tersebut produk UMKM/ Tenant dapat bersaing dengan produk asing baik dipasar domestic maupun global. Manfaat lain menjamin posisi UMKM/tenant menjadi lebih aman agar terhindar dari pelanggaran hak kekayaan internal agar tidak dicuri.